Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Tanam Ganja di Kebun Sayuran, Pemilik Ditangkap Polda Lampung

Aparat Polda Lampung memeriksa kebun ganja yang disamarkan dengan tanaman sayur di Lampung Selatan, Sabtu (7/1/2023). (Foto: Dok. Polda Lampung)

LAMPUNG SELATAN - Penanaman ganja di kebun sayuran seluas 500 meter persegi di Lampung Selatan terungkap. 


Tanaman ganja ini disamarkan dengan komoditas kacang polong di kebun tersebut. 


Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Kompol Budi Setiadi mengatakan ladang ganja itu berada di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni. 


"Satu orang pemilik kebun sudah ditangkap," kata Budi di Mapolda Lampung, Rabu (11/1/2023).


Terungkapnya kebun tanaman bernama latin Cannabis Sativa itu berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (6/1/2023). 


Warga setempat merasa curiga dengan salah satu jenis tanaman di kebun milik MUS (49) warga Desa Hatta. 


Menurut informasi, tanaman yang mencurigakan itu berbeda bentuk dengan tanaman singkong yang biasa ditanam di kebun kacang polong milik MUS. 


Setelah mendapatkan informasi itu, Tim Subdit 3 langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. 


Di lokasi yang dimaksud, aparat kepolisian menemukan sejumlah tanaman ganja siap panen yang disamarkan dengan tanaman kacang polong. 


Keterangan warga sekitar, kebun itu milik MUS yang juga langsung diciduk di kediamannya. 


"MUS mengakui kebun itu miliknya dan juga mengakui dia yang menanam ganja," kata Budi, dilansir Kompas


Dari penelusuran dan pemeriksaan di kebun tersebut, polisi menemukan sekitar 55 batang tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen. 


Posisi pohon ganja ini ditanam di sela-sela tanaman sayuran dan kacang polong dengan sengaja oleh MUS untuk menyamarkannya. 


Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MUS untuk menelusuri dari mana pelaku mendapatkan bibit ganja tersebut. 


"Keterangan sementara, pelaku mengaku menyemai sendiri bibit tanaman ganja itu, kemudian dia tanam di kebunnya, tapi masih kita dalami," kata Budi. 


Menurut Budi, 55 batang ganja itu kemudian dicabut dan dibawa ke Mapolda Lampung bersama pelaku MUS. (*)

TrendingMore