Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Parah, Ini Kronologi Penyiksaan versi Komnas HAM Sebab Wali Kota Bandar Lampung Dipanggil

Foto Salinan surat permintaan keterangan Komnas HAM yang ditujukan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terkait penyiksaan manusia silver. (Foto: Kompas/com)

BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung dipanggil Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyiksaaan terhadap 'silverman' atau manusia silver.  


Dalam salinan surat terbatas dari Komnas HAM kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bernomor 069/PM.00/K/I/2023 sebanyak tiga lembar ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing itu, dijabarkan kronologis kejadian penyiksaan. 


Pada surat itu disebutkan, peristiwa penyiksaan dialami tiga manusia silver yang menjadi korban yakni TM, JN, dan TR. Dua inisial terakhir berusia anak. 


Peristiwa penyiksaan oleh Satpol PP itu dialami TM saat terjaring operasi non-yustisi di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) pada Senin (26/12/2022), sekitar pukul 14.00 WIB. 


"Penangkapan itu dilakukan dengan cara kekerasan seperti menendang dan memukuli TM," tulis Komnas HAM, dilansir Kompas.com, Kamis (26/1/2023). 


Bersama TM, terjaring juga sejumlah tuna wisma dan anak jalanan lain. Mereka lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bandar Lampung. 


"TM sempat menolak saat diperintahkan untuk push-up karena kakinya terluka. Tetapi salah satu oknum petugas tiba-tiba memukulnya," tulis Komnas HAM. 


Kemudian TM disuruh berguling di aspal dengan kondisi tanpa mengenakan baju, sehingga punggungnya terluka. 


Parahnya lagi, Komnas HAM juga menulis, TM diperintahkan petugas untuk jongkok sambil dipasangkan kursi plastik ke kepalanya. 


"Petugas lalu memukulinya hingga bahu kanan TM terluka terkena patahan kaki kursi," tulis Komnas HAM. 


Penyiksaan itu juga diduga dialami JN dan TR pada 19 Desember 2023. Kedua anak-anak yang mengamen menjadi manusia silver ini mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan di kepala dan kakinya diinjak dengan sepatu boots


Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya masih mendiskusikan temuan tersebut. 


Indra mengatakan, LBH sudah melakukan pertemuan dengan korban dan mendapatkan kronologi terkait dugaan penyiksaan itu. 


"Kekerasan yang dialami korban ini bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sebab seharusnya Pol PP wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Indra. 


Diberitakan sebelumnya, foto surat pemanggilan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana oleh Komnas HAM viral di forum dan grup WhatsApp. 


Disebutkan pemanggilan Eva terkait dugaan penyiksaan dan kesewenang jabatan operasi penertiban non-yustisi oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung. 


Surat bernomor 069/PM.00/K/I/2023 tertanggal 13 Januari 2023 itu ditujukan langsung kepada Wali Kota Bandar Lampung dan ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing. 


Pada foto surat yang diterima, tertulis pada 10 Januari 2023 Komnas HAM mendapatkan informasi adanya dugaan penyiksaan dan perendahan martabat terhadap anak yang menjadi manusia silver, yang terjaring penertiban. (*)

TrendingMore