Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Palak Sopir Truk di Lampung, Preman Ditembak, Dua Kabur

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas (Foto: Istimewa)

LAMPUNG TENGAH - Satu dari tiga preman pemalak sopir yang kerap beraksi di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditembak polisi. Dua lainnya melarikan diri.


Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas dalam keterangannya mengatakan tersangka RL (35) dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas, yang hendak menangkapnya pada Sabtu pekan lalu.


"Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri pada saat proses penangkapan. Maka anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dan mengenai betis kaki kanannya," kata dia, Senin (16/1/2023).


Edi menuturkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri.


"Dua orang lainnya kami tetapkan sebagai DPO, mereka berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan," ujarnya, dilansir detikcom.


Dikatakan Edi, kasus ini berawal ketika dua orang sopir truk ditodong para pelaku, saat kendaraan berhenti di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Rabu (11/1) dini hari.


"Jadi pada Rabu lalu, dua orang sopir truk melaporkan atas peristiwa pemalakan yang dialami keduanya. Keduanya dipalak sebesar Rp 2 juta," jelas Edi.


Para pelaku tergolong sadis dengan tidak segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.


"Para pelaku selalu membawa senjata tajam pada saat melakukan aksinya dan tidak segan melukai korbannya. Jadi terhadap dua orang yang masih berkeliaran kami mengimbau untuk menyerahkan diri, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan," kata Edi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

TrendingMore