Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Modus Kepala SMP Swasta di Lampung Cabuli Dua Siswi, Periksa Tubuh yang Dilecehkan

AT (50) Kepala sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Lampung mencabuli dua siswinya. (Foto: Istimewa)

MESUJI - Kepala sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Lampung mencabuli dua siswinya.


Selain menjabat kepala SMP, ternyata pelaku, AT (50) juga merupakan ketua yayasan sekolah tersebut.


Pelaku yang telah menjadi tersangka ini melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah dengan dalih mengecek tubuh korban yang mengadu dilecehkan temannya.


"Alasannya mengecek, tapi justru dilecehkan juga," kata Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizky, Jumat (13/1/2023).


Sebelumnya, kedua korban mengadu kepada tersangka karena dicabuli teman sebayanya.


"Pelakunya (sebelum AT), seumur juga sama dia (korban), kasusnya juga sudah kami tangani," kata Fajrian, dilansir Kumparan.


Kedua korban dipanggil dan menyangka akan diberikan konseling di ruang UKS, tapi ternyata justru dilecehkan juga oleh AT.


Diberitakan sebelumnya, terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur di lingkungan pendidikan di Kabupaten Mesuji, Lampung.


Pelaku, AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji. Sedangkan, korban yakni NVP (12) dan AS (12).


Tekab 308 Presisi Polres Mesuji mengamankan kepala sekolah itu pada Desember 2022 lalu.


Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Benar, tersangka (oknum kepala sekolah) sudah kami amankan," ujarnya.


Pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang UKS SMP swasta di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.


"Awalnya kedua korban ini menjadi korban pencabulan oleh temannya, lalu oknum kepala sekolah ini memanggil keduanya ke ruang UKS," kata Alumni Akpol tahun 2015 ini.


Namun, bukannya dimintai keterangan, tapi pelaku membuka baju dan rok korban.


"Pelaku menyentuh bagian tubuh korban, sehingga terjadilah pencabulan tersebut," ungkap Fajri. (*)

TrendingMore