Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Marak Kasus Pencabulan Anak di Lampung, Pemprov: Miris, tapi Ada Sisi Positif

AA. pelaku pencabulan anak kandung (masker putih) di Pringsewu, Lampung saat ditangkap polisi (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Baru awal 2023, sudah terjadi empat kasus pelecehan anak di bawah umur di Provinsi Lampung dan para pelaku justru merupakan orang dekat korban. 


Pemerintah Provinsi Lampung pun turun tangan mengantisipasi kasus-kasus tersebut.


Diawali dengan dua kasus pelecehan seksual di dua pondok pesantren (Ponpes) Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Lampung Selatan, para pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren tersebut.


Pada kasus di Tulang Bawang, Ketua Ponpes berinisial AA melakukan pelecehan seksual terhadap 6 santriwati dan 3 di antaranya disetubuhi dengan dalih mendapatkan berkah jika melayani nafsu bejatnya.


Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat dan kini tersangka AA telah ditahan.


Menyusul kasus kedua di Ponpes Lampung Selatan, pelakunya juga pimpinan di ponpes tersebut berinisial MI.


MI kemudian dipanggil Polres Lampung Selatan berdasarkan laporan pihak keluarga korban untuk dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya ditahan.


Pada kasus ini, MI terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 3 santriwatinya.


Kembali ke Kabupaten Tulang Bawang Barat, polisi menangkap tiga pemuda yakni WL (20), FD (19) serta TB (20) yang menyetubuhi anak di bawah umur secara bergiliran di dalam kamar rumah WL.


Polisi menangkap ketiganya atas laporan dari orang tua korban ke Polres Tulang Bawang Barat. 


Pada kasus terakhir, di Kabupaten Pringsewu, seorang bapak meniduri putri kandungnya selama 3 tahun.


Menanggapi seluruh peristiwa pelecehan seksual yang terjadi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya angkat bicara.


Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengaku miris dan sedih terhadap munculnya kasus tersebut di awal tahun.


Dia menilai hal ini harus menjadi perhatian khusus dan serius oleh semua pemangku kebijakan dan seluruh lapisan masyarakat.


"Saya membaca kasus-kasus yang bermunculan di awal tahun ini, memang miris. Namun ada sisi positif, di mana masyarakat sekarang lebih berani untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi dan itu bagus," kata Fitri, Kamis (5/1/2023).


Untuk itu, dalam waktu dekat sesuai perintah Gubernur Lampung, pihaknya dengan instansi terkait akan terjun langsung ke lapangan, terutama ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat.


"Berdasarkan perintah Gubernur, kami diminta untuk melakukan penyuluhan atau edukasi ke desa-desa dengan melibatkan tokoh yang bisa atau yang sangat dekat dengan masyarakat," ujar Fitri, dilansir detikcom.


Menurut dia, banyak faktor yang mendasari hingga terjadinya pelecehan seksual di lingkungan keluarga atau dilakukan oleh orang-orang terdekat.


"Bisa jadi karena faktor ekonomi, apalagi kita baru bebas dari pandemi. Kemudian ada faktor pola asuh yang salah dalam merawat anak, baik perempuan maupun laki-laki. Untuk itu dalam rencana penyuluhan ke desa-desa kami akan informasikan terkait hal itu," jelas Fitri.


Terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan, Fitri menilai hal yang sangat penting yakni merangkul para korban pelecehan seksual anak-anak di bawah umur.


"Ini tanggung jawab kita bersama, mereka para korban harus kita rangkul untuk menghilangkan trauma agar mereka terhindar untuk menjadi pelaku di masa mendatang. Menurut saya ini sangat penting," terang Fitri.


Dia juga mendorong kepolisian dalam aspek penegakan hukum agar memberikan hukuman berat. 


"Kami juga mendorong terkait hukuman yang diterapkan kepada para pelaku kejahatan seksual ini agar lebih berat. Hal ini agar menjadi contoh dengan tujuan tidak ada lagi wanita ataupun anak-anak yang menjadi korban pelecehan," jelas Fitri.


Evaluasi


Sementara terkait dua pimpinan ponpes yang melakukan tindak pidana pencabulan, Kepala Bidang Pendidikan Agama Kemenag Provinsi Lampung, Karwito pun angkat bicara.


Secara tegas dia menyampaikan akan mengevaluasi seluruh ponpes, terutama tenaga pengasuh ataupun pengajar.


"Kami hormati proses hukumnya yang ditangani kepolisian. Ini akan menjadi evaluasi kami dan tentu kami akan mengantensi khususnya terhadap para pengurus maupun pengajar atau pengasuh, untuk selalu mengedepankan nilai ramah terhadap pola asuh anak di pesantren," kata Karwito.


"Kami akan lakukan pengecekan terhadap mental para pengasuh, baik dari segi kebatinannya, segi psikologinya, segi pengendalian dirinya agar lebih ramah anak sesuai dengan nilai pesantren itu sendiri," tambahnya.


Karwito menyampaikan dengan tim yang telah dibentuk, pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terhadap dua ponpes tersebut.


"Tentu terhadap ponpes itu akan ada evaluasi baik secara personal ataupun kelembagaan, apakah nanti dibekukan sementara atau akan ada sanksi lainnya, yang jelas kami sedang bekerja melakukan penyelidikan secara internal, mohon doanya," tandasnya. (*)

TrendingMore