Lagi, Pemilik Ponpes di Lampung Cabuli Empat Santriwati, Satu Depan TV
![]() |
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Foto: Istimewa) |
LAMPUNG UTARA - Untuk kesekian kalinya, kasus pencabulan yang dilakukan oknum pemilik pondok pesantren (Ponpes) kepada santriwatinya kembali terjadi di Lampung.
Kali ini kasus pencabulan ini dilakukan seorang pemilik ponpes di Lampung Utara berinisial AA.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan setidaknya ada empat orang santriwati yang menjadi korban pencabulan AA.
"Empat korban," ujarnya, Ahad (8/1/2022).
Aksi bejat pelaku kemudian terungkap usai salah seorang santri mengadu ke orang tuanya.
Setelah itu, orang tua dari santri itu melaporkan kasus ini ke kepala desa setempat yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi.
Pandra menjelaskan, salah satu korban yang masih berusia 14 tahun dicabuli pelaku di bulan Desember 2022 yang lalu.
Korban dicabuli di rumah pelaku yang berada di lingkungan pondok pesantren.
"Pada hari Kamis tanggal lupa di bulan Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, saat korban sedang berada di asrama pesantren, tiba-tiba dipanggil AA yang meminta bantuan untuk membersihkan rumah pribadinya," jelas Pandra, dilansir detikcom.
"Setelah korban selesai membersihkan. selanjutnya AA langsung menarik dan menggendong korban kemudian meletakkan di kasur depan TV ruang tengah, setelah itu terjadi pencabulan," tambahnya.
Dari keterangan saksi, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan cabul kepada beberapa santrinya.
Saat ini salah satu santri sedang divisum untuk memperkuat laporan kepada AA.
"Untuk sementara korban didampingi orang tuanya sedang diarahkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit," ujar Pandra. (*)