Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Kisah Singkat Tragedi Talangsari Lampung yang Diakui Jokowi Pelanggaran HAM Berat

Foto: Istimewa

LAMPUNG - Peristiwa Talangsari, Lampung menjadi satu dari 12 daftar pelanggaran HAM yang diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


Berikut kisahnya dari laporan '32 Tahun Ketiadaan Komitmen Negara untuk Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Talangsari 1989' yang diterbitkan KontraS, dilansir detikcom, Ahad (15/1/2023).


Peristiwa itu terjadi pada 7 Februari 1989. Saat itu sekitar pukul 04.00 WIB terjadi penyerangan ke Pondok Pesantren Pengajian Warsidi di Umbul Cihideung, Dusun Talangsari oleh Komando Korem Garuda Hitam 043 di bawah pimpinan Kolonel Hendropriyono.


"Penyerangan ini memakan korban 130 orang mati terbunuh, 44 orang mengalami penyiksaan, 77 orang mengalami pengusiran, 53 orang dirampas kemerdekaannya," tulis laporan KontraS.


Saat penyerangan terjadi para jamaah yang datang dari berbagai tempat tengah bersiap mengadakan pengajian akbar pada pagi hari. 


Dengan posisi Tapal Kuda, tentara mengarahkan tembakan secara bertubi-tubi dan melakukan pembakaran pondok rumah panggung diduga berisi ratusan jamaah terdiri dari bayi, anak-anak, ibu-ibu (banyak di antaranya yang tengah hamil), remaja dan orang tua untuk meredam suara teriakan.


"Sedikitnya 246 jamaah dinyatakan hilang karena tidak diketahui keberadaannya. Ratusan orang disiksa, ditangkap, ditahan dan diadili secara semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak. Paska peristiwa, Umbul Cihideung dibakar dan ditutup untuk umum dengan penguasaan tanah di bawah Korem Garuda Hitam. Peristiwa ini selanjutnya dikenal dengan nama Peristiwa Talangsari, Lampung," lanjut laporan itu.


Kekerasan yang terjadi dalam peristiwa Talangsari merupakan tindakan eksesif yang dilakukan sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintahan Soeharto. 


Kebijakan ini dapat dilihat dari penyerbuan yang dilakukan militer (ABRI) terhadap warga sipil.


Selain itu, peristiwa ini diikuti dengan pernyataan pembenaran, penangkapan, penyiksaan, penahanan dan pengadilan terhadap korban dan masyarakat yang dianggap terkait dengan peristiwa Talangsari.


Hasil penyelidikan pro justisia Komnas HAM (2006) menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Talangsari, berupa pembunuhan terhadap 130 orang, pengusiran penduduk secara paksa 77 orang, perampasan kemerdekaan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan Penganiayaan atau Persekusi sekurang-kurangnya berjumlah 229 orang.


Saat ini meskipun Umbul Cihideung, Dusun Talangsari telah dibuka dan ditempati namun kondisi pembangunannya masih jauh tertinggal dari dusun di sekitarnya. 


Infrastruktur seperti aliran listrik sampai saat ini belum mengalir ke Dusun Talangsari meskipun dusun-dusun di sekitarnya telah dialiri listrik.


Selain itu, akses jalan, air bersih, kesehatan dan pendidikan di Dusun Talangsari belum memadai. Sampai saat ini terhadap para korban dan keluarganya masih terjadi tuduhan - tuduhan atau stigma negatif, dianggap teroris dan anti nasionalis. 


Padahal banyak dari mereka yang mengalami tekanan psikologis akibat kekerasan saat dan sesaat setelah peristiwa karena ada rangkaian tekanan yang mengepung para korban dan keluarganya hingga puluhan tahun.


"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).


Berikut ini daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:


  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003


(*)

TrendingMore