Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Kata Polisi, Pria di Lampung Kurung Istri dan Anak karena Cemburu

Pria yang mengurung istri karena cemburu (Foto: Dok. Polsek Tanjung Karang Timur)

BANDAR LAMPUNG - Polisi mengamankan pria yang mengurung sang istri bersama anak-anaknya di dalam rumah kontrakan, Jalan Mekar Sari, Kedamaian, Bandar Lampung.


Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Arianto mengatakan, sang suami bernama Rudi (41) dan istrinya Parlina (40).


"Korban bersama anaknya berada di dalam kamar kontrakan dengan pintu terkunci menggunakan rantai dan gembok," ujarnya, Sabtu (28/1/2023).


Doni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 22 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.


Saat itu sang suami hendak pergi ke daerah Menggala, Tulang Bawang, dan berpesan kepada istrinya agar jangan keluar rumah.


Selain itu, pelaku berpesan kepada anak pertamanya yang berusia 14 tahun, jika sekolah atau keluar pintu rumah kontrakan dikunci.


"Dalam kamar itu ada ibu dan 4 anaknya, sedangkan 4 lainnya sekolah. Selasa pagi pelaku baru kembali. Saat pergi pelaku memberikan uang Rp 140 ribu kepada istrinya," jelas Doni, dilansir Kumparan.


Berdasarkan pengakuan sang istri, suaminya cemburu dan mencurigainya punya laki-laki lain, sehingga tidak diizinkan keluar rumah.


"Istri dan anak-anaknya tidak ada yang mengalami kekerasan fisik. Sang suami cemburu, maka istrinya tidak boleh keluar rumah," ujar Doni.


Warga yang melihat korban terkurung langsung melaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur.


"Pelaku telah kami amankan. Saat ini korban dan suaminya masih dilakukan pemeriksaan," jelas Doni. (*)

TrendingMore