Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Istri di Lampung Minta Cerai Usai Dikurung Suami karena Cemburu

PRW (40) tidak mau lagi membina rumah tangga dengan suaminya. (Foto: Dok. Polsek Tanjung Karang Timur)

BANDAR LAMPUNG - Peristiwa suami kurung istri dan empat anaknya di Bandar Lampung tidak berlanjut ke kepolisian. 


Polisi menyatakan korban tidak melaporkan peristiwa tersebut dan sepakat berdamai, tetapi memutuskan untuk bercerai. 


Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, peristiwa itu tidak berlanjut. 


Saat ini sang suami berinisial RD (43) sudah dilepaskan setelah pemeriksaan selama 24 jam. 


"Suami dan istri sudah kita periksa, sudah dipulangkan, tidak ada penahanan karena tidak dilaporkan oleh korban," kata Doni saat dihubungi, Senin (30/1/2023) sore. 


Doni mengatakan, saat pemeriksaan pasangan suami istri (pasutri) itu sepakat berdamai.


Namun korban berinisial PRW (40) tidak mau lagi membina rumah tangga dengan suaminya, karena sering mendapat perlakuan tidak adil akibat sang suami posesif. 


"Korban berinisial PRW tidak mau lagi berumah tangga dengan suaminya dan mengatakan mau bercerai," kata Doni, dilansir Kompas.com


Dari pemeriksaan polisi, perbuatan RD itu didasari rasa cemburu yang berlebihan sehingga lama kelamaan menjadi posesif. 


"Pelaku sering cemburu sehingga tidak mengizinkan istrinya keluar rumah," kata Donni. 


Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan empat anak yang dikabarkan dikunci di dalam kamar kontrakan terjadi lantaran sang suami posesif berlebihan. 


Peristiwa ini sempat viral di TikTok setelah videonya diunggah tetangga korban menyebutkan korban adalah seorang ibu dan delapan anaknya. 


Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan yang dikunci di dalam kamar kontrakan bukan delapan anak. 


"Bukan, yang dikunci di dalam kamar adalah korban dan empat anaknya, sedangkan empat anaknya yang lain tidak di dalam kamar," kata Doni saat dihubungi, Minggu (29/1/2023). (*)

TrendingMore