Banyak Kecelakaan, Pelajar di Lampung Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
![]() |
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi (Foto: Istimewa) |
PESISIR BARAT - Akibat banyak kasus kecelakaan anak di bawah umur, pelajar SMP di Lampung, dilarang membawa sepeda motor ke sekolah.
Larangan ini tertuang dalam surat No:420/3223/lV.01/2022, ditujukan kepada pengawas dan Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pesisir Barat, Lampung.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melarang siswa SD dan SMP membawa sepeda motor ke sekolah," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pesisir Barat, Suryadi, Jumat (13/1/2023).
Kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur di Pesisir Barat cukup tinggi.
"Karena ada yang membawa motor, jadi tingkat kecelakaan kemarin banyak. Cara menguranginya adalah membuat surat edaran yang melarang siswa SMP membawa motor ke sekolah," kata Suryadi, dilansir iNews.id.
"Hal itu ternyata berhasil menurunkan tingkat kecelakaan di Pesisir Barat," lanjut dia.
Manfaat lain dari larangan tersebut adalah angkutan umum kembali berjalan. Angkot hidup kembali.
"Sampai sekarang masih diberlakukan larangan membawa sepeda motor bagi siswa SMP," jelas Suryadi.
Pihaknya menghimbau kepada orang tua murid untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan roda dua. (*)