Hingga Akhir 2022, Sebanyak 32 DPO Kejati Lampung Belum Tertangkap
![]() |
Asisten Intelijen Kejati Lampung, Aliansyah (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mencatat 32 daftar pencarian orang (DPO) atau buronan yang masih bebas berkeliaran dan belum tertangkap.
Pendataan itu terhimpun hingga refleksi akhir tahun 2022.
Asisten Intelijen Kejati Lampung, Aliansyah mengatakan, pihaknya selaku bidang intelijen kejaksaan setempat sudah dan terus berupaya maksimal mencari keberadaan ke 32 buronan tersebut.
"Dari catatan kami, DPO sekarang ada 32 orang. Tetap kita cari, hanya kita kadang ada kendala-kendala di lapangan," ujarnya, Sabtu (24/12/2022).
Pihaknya hingga kini terus memperbaharui data para DPO. Menurutnya, data identitas para buronan itu rutin diserahkan kepada Adhyaksa Monitoring Center (AMC) milik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilacak keberadaannya.
Meski demikian, ia tak menampik kendala proses pencarian tersebut salah satunya meliputi hasil update data identitas para DPO, yang dikabarkan rutin mengkamuflase Identitas.
"Kadang-kadang identitasnya, termasuk juga alat-alat komunikasi mereka juga. Ini yang selalu coba kita kejar," ujar Aliansyah, dilansir IDNTimes.
Terkait upaya pengejaran para DPO, Aliansyah juga meminta kerja sama semua masyarakat melihat, mendengar, hingga mengetahui keberadaan para DPO.
Terkhusus mereka memiliki tanggungan hukum dapat segera melaporkan ke pihak kejaksaan terdekat.
"Kami minta kerjasamanya, setiap informasi diperoleh amat berarti. Kami juga mengingatkan agar pihak-pihak terdekat, tidak ikut menyembunyikan keberadaan para DPO," imbaunya.
Selain para DPO, Bidang Intelijen Kejati Lampung juga memonitoring dan mengevaluasi dalam rangka pengamanan dan pengawalan terhadap proyek-proyek strategi nasional.
Menurutnya, dari 8 total target telah terealisasi sebanyak 9 pengawalan dan hingga ini masih terus berjalan.
Salah satunya, pembangunan pengamanan pantai di pesisir Rajabasa, Lampung Selatan baru beberapa waktu lalu telah dilakukan peninjauan.
"Kami juga terus melakukan penyuluhan antikorupsi ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren di wilayah kerja Lampung," kata Aliansyah. (*)