Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
Blogger Jateng

Rayakan Valentine, 138 Pasangan Nikah Massal

ilustrasi

KUALA LUMPUR -
Pernikahan massal sengaja digelar di Malaysia untuk merayakan Hari Valentine. Sebanyak 138 pasangan ikut serta dalam acara ini di tengah larangan merayakan hari kasih sayang itu.

Dalam pesan khotbah Jumat yang disebarkan secara resmi ke masjid-masjid setempat, Departemen Pengembangan Islam Malaysia menyalahkan perayaan Hari Valentine atas berbagai macam masalah sosial, mulai dari mabuk-mabukan hingga aborsi.

"Perayaan sosial semacam ini menjadi batu loncatan bagi penyakit sosial yang lebih besar seperti penipuan, gangguan mental akibat alkohol, aborsi dan pembuangan bayi, dan sejumlah hal negatif lainnya yang bisa mengundang bencana dan pembusukan moral generasi muda," demikian bunyi pesan tersebut, seperti dilansir AFP dan dikutip detikcom, Jumat (14/2/2014).

Dikenal dengan sebutan JAKIM, departemen ini merupakan pengawas resmi atas pelaksanaan nilai-nilai Islam di Malaysia. Secara rutin, JAKIM menyampaikan kecaman bagi perayaan Hari Valentina dengan menyebutnya memicu perilaku asusila dan hubungan intim di luar nikah.

Lebih dari 60 persen dari total 28 juta warga Malaysia merupakan etnik Melayu penganut Islam. Namun kelompok minoritas keturunan China menggelar perayaan Hari Valentine dengan mengadakan pernikahan massal 138 pasangan.

Pernikahan massal tersebut diadakan di kuil Thean Hou yang ada di Kuala Lumpur. Balon-balon berbentuk hati menghiasi acara tersebut.

"Kami menggelarnya secara khusus untuk tahun ini, karena hanya satu kali dalam 19 tahun bahwa perayaan Hari Valentine bertepatan dengan perayaan Cap Go Meh," demikian keterangan pihak kuil. Perayaan Cap Go Meh yang diperingati setiap tahun oleh etnis China memang sering ditandai dengan pernikahan massal.

Otoritas Malaysia yang mayoritas warganya muslim, memang semakin meningkatkan ketegasan terhadap pelanggaran terhadap nilai-nilai Islam. Tahun 2011 lalu, otoritas setempat menangkap hampir 100 warga muslim pada Hari Valentine.

Mereka ditahan karena melakukan 'khalwat' yang merupakan tindak kriminal karena berduaan dengan lawan jenis yang bukan suami atau keluarga. Pelanggaran semacam ini terancam hukuman maksimal 2 tahun penjara di bawah pengadilan syariat Islam.

Terkait perayaan Hari Valentine, sepanjang pekan ini otoritas Selangor menyebarkan selebaran kepada ribuan muda-mudi yang isinya mengingatkan larangan merayakan Hari Valentine.

TrendingMore