Menghina Presiden di Twitter, Pria Ini Dipenjara Dua Bulan
KORANFESBUKER.com - Jangan sesekali memiliki niatan untuk melecehkan atau menghina pemimpin negara di media sosial. Seorang pria Lebanon, Jean Assy, harus mendekam di bui setelah melakukan itu. Apa yang ia kicaukan di Twitter?
Di pengadilan ia akhirnya harus rela menerima putusan dua bulan penjara setelah mengina Presiden Lebanon, Michel Suleiman di twitteruniverse. Jean Assy hanya miliki waktu 10 hari untuk banding setelah hakim mengetok palu.
Kasus yang dialami Jean Assy adalah kasus pertama di negara itu sejak booming-nya media sosial. Pria Lebanon tersebut didakwa setelah mengutarakan pendapat pribadinya tentang Michel Suleiman.
Aksi yang dilakukan itu terjadi pada bulan Januari dan Februari tahun lalu. Di Twitter Jean Assy menulis bagaimana kekuasaan presiden secara politik telah dikebiri. Tak hanya itu saja, ia menulis jika sejumlah menteri di kabinet Michel Suleiman adalah kumpulan orang dungu.
Jean Assy sendiri hingga saat ini masih belum ditahan. Ia miliki tenggat 10 hari untuk lakukan banding. Ia berpendapat jika perlakuan yang diterimanya tak adil, seperti dilansir sidomi.com. Bagaimana seorang warga negara dipenjarakan hanya karena berkomentar tentang presidennya. Sedangkan presiden selama ini mengabaikan kepentingan rakyatnya.
Kerap mengkritik pemerintah, Jean Assy sejatinya bukan orang politik. Pemilik akun Twitter dengan 6 ribuan pengikut itu secara rutin berkicau pedas bagaimana polah tingkah politisi di pemerintahan.
Di Indonesia, kasus serupa juga pernah terjadi. Yang paling ramai tentu saja bagaimana Prita Mulyasari yang harus berhadapan dengan hukum setelah curhat di milis akibat perlakuan yang ia terima di salah satu RS terkemuka di Tangerang.
Di pengadilan ia akhirnya harus rela menerima putusan dua bulan penjara setelah mengina Presiden Lebanon, Michel Suleiman di twitteruniverse. Jean Assy hanya miliki waktu 10 hari untuk banding setelah hakim mengetok palu.
Kasus yang dialami Jean Assy adalah kasus pertama di negara itu sejak booming-nya media sosial. Pria Lebanon tersebut didakwa setelah mengutarakan pendapat pribadinya tentang Michel Suleiman.
Aksi yang dilakukan itu terjadi pada bulan Januari dan Februari tahun lalu. Di Twitter Jean Assy menulis bagaimana kekuasaan presiden secara politik telah dikebiri. Tak hanya itu saja, ia menulis jika sejumlah menteri di kabinet Michel Suleiman adalah kumpulan orang dungu.
Jean Assy sendiri hingga saat ini masih belum ditahan. Ia miliki tenggat 10 hari untuk lakukan banding. Ia berpendapat jika perlakuan yang diterimanya tak adil, seperti dilansir sidomi.com. Bagaimana seorang warga negara dipenjarakan hanya karena berkomentar tentang presidennya. Sedangkan presiden selama ini mengabaikan kepentingan rakyatnya.
Kerap mengkritik pemerintah, Jean Assy sejatinya bukan orang politik. Pemilik akun Twitter dengan 6 ribuan pengikut itu secara rutin berkicau pedas bagaimana polah tingkah politisi di pemerintahan.
Di Indonesia, kasus serupa juga pernah terjadi. Yang paling ramai tentu saja bagaimana Prita Mulyasari yang harus berhadapan dengan hukum setelah curhat di milis akibat perlakuan yang ia terima di salah satu RS terkemuka di Tangerang.