Korban Asusila Penyair Sitok Srengenge Beberkan Kronologi
JAKARTA - Korban tindakan asusila sastrawan Sitok Srengenge, RW (22), diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di klinik Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 20 Desember 2013. Perempuan yang tengah mengandung 7 bulan itu diperiksa selama 4 jam.
"Pemeriksaan tadi seputar kronologi dan peristiwa. Ada 25 pertanyaan, kurang lebih selama 4 jam," ujarnya ketika dihubungi, seperti dilansir liputan6.com.
Iwan yang mendampingi RW mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh 3 penyidik dari Polda Metro Jaya. "Penyidik bertiga, 1 cewek dan 2 laki-laki. Yang banyak bertanya yang perempuan. Ada juga psikolog dari UI," lanjutnya.
Sebagai pengacara, Iwan telah menyiapkan sejumlah aksi untuk mengawal kasus tindakan asusila yang berujung hamilnya RW. Namun, karena masih dalam penyidikan, dia enggan menyebutkan siapa saksi yang dimaksud.
"Masih rahasia. Ini juga untuk menjaga perlindungan terhadap saksi. Namun kita siapkan 2 orang saksi," ujar Iwan.
Setelah pemeriksaan, lanjut Iwan, RW kelelahan. Tetapi, RW merasa sangat nyaman dan berjalan kondusif bila pemeriksaan dilakukan di luar Mapolda Metro Jaya.
"Kondisi RW setelah pemeriksaan terkuras abis staminanya. Apalagi dia (RW) dalam keadaan hamil. Namun RW sangat nyaman dengan pemeriksaan di luar Polda Metro Jaya," tandasnya.